Metode Memahami Kitab Kuning
| Ditulis oleh Oleh : Yusuf Fatawie* |
|
Term kitab kuning bukan merupakan istilah untuk kitab yang kertasnya kuning saja, akan tetapi ia merupakan istilah untuk kitab yang dikarang oleh para cendekiawan masa silam. Istilah tersebut digunakan karena mayoritas kitab klasik menggunakan kertas kuning, namun belakangan ini penerbit-penerbit banyak yang menggunakan kertas putih. Yang pasti, istilah tersebut digunakan untuk produk pemikiran salaf. Sementara itu, produk pemikiran salaf dikalangan akdemisi lebih populer dengan sebutan turats.
Turats secara harfiah berarti sesuatu yang ditinggalkan/ diwariskan. Di dunia pemikiran Islam, turats digunakan dalam khazanah intelektual Islam klasik yang diwariskan oleh para pemikir tradisional. Istilah turats yang berarti khazanah tradisional Islam merupakan asli ciptaan bahasa Arab kontemporer. Sejarah mencatat bahwa para pembuat kitab kuning/ turats dalam memainkan perannya di panggung pergulatan pemikiran Islam tak pernah sepi dari polemik dan hal-hal yang berbau kontradiktif. Sengitnya perdebatan antara Mu’tazilah, Murji’ah, Rafidhah, dan Ahlu al Sunnah yang direkam secara rinci oleh Abdul Qohir ibn Thahir ibn Muhammad al Baghdadi (w. 429/1037) dalam karyanya al Farqu bain al Firaq. Dalam buku tersebut tergambar dengan jelas kemajemukan pemahaman agama terlebih masalah akidah. Setelah melakukan pencarian dan kajian yang mendalam para tokoh aliran masing-masing menemukan konklusi yang berbeda-beda. Pada kurun berikutnya, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali (w.505 H) berhasil mengguncang dunia filsafat melalui bukunya yang bejudul Tahafut al Falasifah. Dengan sangat rasional beliau mengungkap kerancuan pemikiran para filosof terutama pemikiran al Farabi dan Ibnu Sina. Namun kritikan tajam dari Ghazali terhadap para filosof ini mendapatkan serangan balik dari Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Rusyd (w. 595 H) melalui Tahafut al Tahafut. Dalam pandangan Ibnu Rusyd, Ghazali dinilai kurang tepat dalam menguak sisi fatalitas pemikiran para filosof karena Ghazali pada dasarnya hanya bersandar pada dua pemikiran yakni al Farabi dan Ibnu Sina, bukan pada akarnya, yakni filsafat Yunani. Dalam hal, ini Ibnu Rusyd adalah sosok yang melakukan apologi (pembelaan) sekaligus purifikasi (pemurnian) filsafat Aristoteles yang tercemar dan terkaburkan oleh pendapat Ibnu Sina. Bahkan Ibnu Rusyd berusaha untuk mengharmoniskan hubungan antara filsafat dan agama. Dalam perspektif Ghazali, pembagian ilmu yang paling mulia adalah ilmu yang ketiga. Ilmu ketiga merupakan upaya mensinergikan antara akal dan nukil, antara penalaran dan periwayatan. Ilmu fikih dan ushul fikih merupakan cakupan dari bagian ilmu yang ketiga, sebab porsi akal dan wahyu bekerja bersama-sama di dalamnya. Karena dalam ilmu ushul fikih dan fikih terkandung dua unsur sekaligus, maka ilmu ini mempunyai nilai plus bila dibandingkan ilmu hadis, tafsir dan lainnya. Ada beberapa hikmah yang bisa diambil dari tiga pemetaan ilmu yang telah dilakukan oleh Ghazali dan sepenggal sejarah perjalanan intelektual dari masa ke masa. Dari sana, penulis ingin menawarkan metode baru dalam memahami kitab kuning. 1. Pengkaji kitab kuning tidak hanya berhenti pemahaman hukum-hukum hasil karya ulama terdahulu, tetapi melacak metodologi penggalian hukumnya. Hal ini sebagaimana tawaran al Ghazali bahwa ilmu yang paling baik adalah penggabungan antara aqli dan naqli, antara menerima hasil pemikiran ulama’ salaf sekaligus mengetahui dalil dan penalarannya. 2. Membiasakan untuk bersikap kritis dan teliti terhadap objek kajian. Karena pada dasarnya budaya kritis adalah hal yang lumrah dalam dunia intelektual. Sebagaimana telah kita saksikan potret kehidupan ulama’ salaf yang sarat dengan nuansa konflik dan polemik. Hal itu terjadi, tak lain hanyalah karena ketelitian, kejelian dan kritisisme yang dimiliki oleh para pendahulu kita yang kesemuanya patut untuk kita teladani. 3. Melakukan analisa yang mendalam, apakah pendapat ulama itu benar-benar murni refleksi atas teks (nash) atau ada faktor lain yang mempengaruhi. Sekedar contoh, kenapa sampai ada qoul qodim dan qoul jadid, kenapa Imam Nawawi berbeda pendapat dengan Imam Syafi’i dalam transaksi jual beli tanpa sighat (bai’al mu’athoh), kenapa Imam Qoffal berani berbeda pendapat dalam memahami sabilillah yang berarti setiap jalan kebaikan (sabil al khair) dapat menerima zakat sedangkan mayoritas ulama tidak memperbolehkan. 4. Menelusuri sebab terjadinya perbedaan pendapat, sejarah kodifikasi kitab kuning, latar belakang pendidikan pengarang, keadaan sosial dan budaya yang mempengaruhinya. Memahami faktor dan tujuan pengarang mengemukakan pendapatnya. 5. Pengkaji harus menjaga jarak antara dirinya (selaku subyek) dan materi kajian (selaku obyek). Dengan prinsip ini, peneliti tidak boleh membuat penilaian apapun terhadap materi dan melepaskan dari fanatisme yang berlebihan. Dalam tahap ini peneliti harus berusaha ”menelanjangi” aspek kultural, sosial dan historis dimana suatu hukum dicetuskan. Benar-benar memahami latar belakang suatu hukum yang telah dirumuskan ulama’ salaf. Hal ini dimaksudkan agar terjadi penilaian dan pemahaman yang obyektif. Langkah terakhir adalah pengkaji menghubungkan antara dirinya dengan obyek kajian. Langkah ini diperlukan untuk mereaktualisasi dan mengukur relevansi kitab kuning dengan konteks kekinian. Pengkaji dalam hal ini dituntut untuk menjadikan kitab kuning sebagai sesuatu yang cocok untuk diterapkan, sesuai dengan kondisi saat ini dan bersifat ke-Indonesiaan. Senantiasa berpegang pada prinsip bahwa syariat Islam diciptakan demi tegaknya kemaslahatan sosial pada masa kini dan masa depan. Kitab kuning merupakan hasil kerja keras para sarjana Islam klasik yang menyimpan segudang jawaban atas permasalahan-permasalahan masa lalu. Sementara itu, disisi lain kita adalah generasi yang hidup di ruang dan kondisi yang berbeda serta menghadapi peliknya problematika modern. Upaya yang dilakukan para pemikir bebas dalam merespon pernak-pernik modernitas sembari meninggalkan khazanah tradisional Islam tak lain hanyalah kecongkakan intelektual. Namun serta merta menjadikan kitab kuning sebagai pedoman yang ’sepenuhnya laku’ adalah tindakan yang kurang bijaksana, karena hanya al Quran dan hadis-lah yang bersifat universal. *Penulis kelas III Tsanawiyah MHM Lirboyo Kediri artikel ini diambil dari: www. pesantrenvirtual.com |
Add comment April 16, 2009
Pesantren Dalam Dilema
Sejarah pendidikan pesantren akan segera memasuki babak baru pasca-terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Mampukah peraturan yang disahkan bertepatan dengan Hari ABRI (5 Oktober 2007) itu menjadi instrumen pengembangan dan akomodasi pesantren dalam kebijakan pemerintah? Atau sebaliknya, ia justru menjadi alat homogenisasi-hegemonik pemerintah terhadap pesantren? Peluang Di satu sisi, terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) merupakan peluang emas bagi pengembangan pesantren. Pasalnya, UU tersebut telah menghapus diskriminasi terhadap pendidikan keagamaan yang berlangsung selama ini. Konkretnya, pendidikan diniyah dan pesantren telah diakui sebagai bentuk pendidikan keagamaan (pasal 30 ayat 4). Dengan demikian, beberapa kalangan meyakini nasib lembaga pendidikan yang genuine dan tertua di Indonesia ini bakal menjadi ”lebih baik”. Kecenderungan aparat birokrasi pendidikan meminggirkan pesantren dari arus utama kebijakan selama ini tidak sah lagi diteruskan. Dukungan kebijakan dan pendanaan untuk pendidikan diniyah dan pesantren pun diyakini akan lebih besar daripada sebelumnya. Pada saat sama, dengan persyaratan tertentu, alumni pendidikan diniyah dan pesantren akan mendapatkan perlakuan dan pengakuan yang sama dengan alumni pendidikan umum. Artinya, kesinambungan pendidikan dan kiprah sosial-politik-kemasyarakatan alumni pesantren tidak akan terhalang hanya karena yang bersangkutan tidak pernah mengenyam pendidikan umum atau memiliki ijazah ”pendidikan formal”. Konsekuensinya, kedua institusi pendidikan keagamaan ini akan terikat dengan berbagai regulasi teknis dan ketentuan administratif. Dan, inilah harga yang harus dibayar kalangan pesantren untuk mendapatkan kesetaraan perlakuan dan pengakuan tersebut. Pertanyaannya, wajarkah harga tersebut bila dibandingkan dengan ”fasilitas” yang akan diperoleh? Jawaban atas pertanyaan ini akan dapat ditemukan dengan mencermati beberapa ketentuan yang termaktub dalam PP 55/2007. Dilema Terlepas dari berbagai ”janji sorga” yang disampaikan pemerintah, peraturan ini menyimpan sedikitnya tiga ranjau yang menjadi dilema dan mengancam eksistensi, karakter dan kekhasan pesantren dalam jangka panjang. Pertama, pesantren sejak awal harus mewaspadai kecenderungan timpangnya eksekusi kewenangan pemerintah dibanding pemenuhan kewajiban dan tanggung jawabnya. Kasus reduksi pemenuhan kewajiban pemerintah atas pembiayaan pendidikan dasar yang di-”make up” dengan istilah ”bantuan” dalam program bantuan operasional sekolah (BOS) adalah indikasi nyata kuatnya kecenderungan itu. Contoh aktual adalah implementasi UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen yang karut marut belakangan ini. Kedua, terkait kecenderungan di atas, perlu juga diwaspadai adanya upaya homogenisasi-hegemonik dan birokratisasi pesantren dan pendidikan diniyah melalui instrumen evaluasi dan akreditasi. Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 PP No 55/2007, pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang melakukan akreditasi atas pendidikan keagamaan untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) setelah memperoleh pertimbangan dari Menteri Agama. Sementara itu, pelaksanaan ujian nasional ditetapkan dengan Peraturan Menteri Agama dengan berpedoman kepada SNP (Pasal 19). Sekilas, tidak ada sesuatu yang janggal dalam ketentuan ini. Tetapi, jika kita cermati ruang lingkup SNP dalam PP No 19/2005, maka kejanggalan itu akan tampak. Pasalnya, SNP meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan (pasal 2 ayat 1). Artinya, untuk implementasi peraturan ini, pemerintah perlu membentuk lembaga sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan atau lembaga penjaminan mutu. Dalam sebuah diskusi, penulis secara berkelakar menyampaikan bahwa jika Departemen Pendidikan Nasional mengatur lembaga sertifikasi guru, maka Departemen Agama dalam waktu dekat akan mengatur lembaga sertifikasi kiai. Ketiga, intervensi kurikulum. Kurikulum pendidikan diniyah formal wajib memasukkan muatan pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam untuk diniyah dasar serta ditambah pendidikan seni dan budaya untuk diniyah menengah (Pasal 18). Dibandingkan dengan draf awal rancangan PP ini yang disusun pada 2003, ketentuan di atas jauh lebih longgar. Sebelumnya, ketentuan kurikulum pendidikan diniyah mencantumkan lebih dari 10 mata pelajaran yang wajib diajarkan. Meski demikian, tidak ada jaminan bahwa jumlah mata pelajaran tersebut tidak akan ditambah seiring dengan implementasinya di kemudian hari. Pasalnya, meski dihapus dari PP, pengaturan isi kurikulum pendidikan keagamaan justru dialihkan kepada Peraturan Menteri Agama dengan merujuk SNP. Jika demikian halnya, nasib diniyah hampir dapat dipastikan akan segera menyusul nasib madrasah (ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah) yang awalnya hanya diwajibkan memiliki muatan pendidikan umum sekitar 30 persen. Di atas itu semua, berbagai prosedur teknis-administratif yang disyaratkan dalam peraturan ini akan menyeret pendidikan diniyah dan pesantren ke dalam pusaran birokratisasi yang melelahkan. Dalam kondisi begitu, peran pesantren –dengan lembaga pendidikan diniyah di dalamnya– akan tereduksi sebagai lembaga pendidikan semata. Padahal, dalam sejarah panjangnya, peran pesantren telah melingkupi enam ranah penting sekaligus. Yaitu, sebagai lembaga pendidikan, lembaga keilmuan, lembaga pelatihan, lembaga pemberdayaan masyarakat, lembaga bimbingan keagamaan, dan simpul budaya (Dian Nafi’ et al, 2007). Keenam peran tersebut pada umumnya dijalankan pesantren secara bertahap. Dan, peran sebagai lembaga pendidikan adalah tahap pertama dari keseluruhan peran tersebut. Karena itu, jika energi pesantren tersita untuk pemenuhan hal-hal yang bersifat administratif-birokratis, bukan tidak mungkin peran-peran lainnya akan tereduksi secara alamiah. Wallahu a’lam.
*Nur Hidayat.
Pemerhati kebijakan pendidikan, peneliti pada The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP)
Add comment April 16, 2009
SUKSES
SUKSES
SEBUAH SUKSES LAHIR
BUKAN KARENA KEBETULAN
ATAU KEBERUNTUNGAN SEMATA
SEBUAH SUKSES TERWUJUD
KARENA DIIKHTIARKAN
MELALUI TARGET YANG JELAS,
PERENCANAAN YANG MATANG,
KEYAKINAN, KERJA KERAS,
KEULETAN DAN NIAT YANG BAIK.
Add comment April 15, 2009
WAJAH PENDIDIKAN KITA
Salah satu akar permasalahan dalam dunia persekolahan adalah ketidakmampuan untuk membedakan antara pendidikan, pengajaran dan pelatihan, sehingga membuat ketidakjelasan peranan yang diberikan kepada para pengajar dalam hubungannya dengan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan paling utama, dan jika orang tua terlalu banyak menuntut sekolah tanpa mempersoalkan tanggung jawab mereka sebagai seorang pendidik bagi anak-anaknya, maka tidak ada bedanya antara menyekolahkan anak dengan membuang anak ke sekolah. Lalu siapakah pendidik itu? Dan siapakah yang bertanggung jawab atas hal itu? Kapan dan dimana serta bagaimana pendidikan itu dilakukan oleh seorang pendidik? Dan kepada siapakah seorang pendidik itu akan bertanggung jawab?
semoga artikel yang saya sampaikan ini bermanfaat dan dapat menjawab pertanyaan tersebut.
PERANAN PENDIDIK YANG SUKSES
Sesungguhnya dari tujuan pendidikan dan pengajaran adalah membangun kepribadian yang memiliki budi pekerti yang tinggi, dan kepribadian ini harus selalu berikatan dengan Tuhannya, dan bersandar dari-Nya sebagai sistem kehidupannya, dan melakukan perbaikan atau reformasi bagi masyarakatnya, dan memperbaiki pemahaman-pemahamannya yang keliru kepada pondasi yang benar, dan inilah dia risalah untuk guru dan tujuan dari pendidikan dan pengajarannya.
Dan sudah diketahui bahwa pendidikan itu merupakan pondasi untuk melawan perbedaan dengan berbagai perselisihan yang terdapat dalam lapisan masyarakat serta orientasinya, jika pondasi pendidikan yang terdapat dalam masyarakat komunis misalnya lebih terfokus kepada materi duniawi dan meniadakan spiritual serta memutuskan hubungan seorang murid dengan Tuhannya, dan jika pondasi pendidikan yang terdapat dalam masyarakat barat berdasarkan atas eksploitasi dan ego serta kerusakan, maka pondasi pendidikan yang terdapat dalam masyarakat Islam berdasarkan atas pembentukan keyakinan yang benar, emosi yang terhormat, adab yang mulia yang mewakili hubungan seorang murid dengan Tuhannya, dengan gurunya, temannya, pengurus sekolahnya dan setelah itu dengan keluarganya.
Dan jika kita ingin merealisasikan kepribadian ini dalam kenyataan sehari-hari, maka kita harus membentuk seorang pendidik yang sukses dalam pendidikan dan pengajaran.
Dan pendidik ini harus memenuhi syarat-syarat dan memiliki akhlak yang mulia, sehingga menjadi seorang pendididk yang sholeh dan guru yang bermanfaat.
SYARAT-SYARAT PENDIDIK YANG SUKSES
1. Harus pandai sesuai dengan profesinya, inofatif dalam tehnik pengajarannya, menyukai tugas-tugasnya dan para muridnya, bersungguh-sungguh dalam mendidik mereka dengan pendidikan yang baik, membekalinya dengan informasi yang bermanfaat, dan mengajarkan mereka akhlak yang mulia, dan menjauhi dari kebiasaan-kebiasaan yang buruk sebab dia mendidik dan mengajar dalam satu waktu.
2. Memberikan contoh yang baik kepada yang lain, baik dalam perkataannya dan perbuatannya, serta tingkah lakunya, sehubungan dengan tanggungjawabnya kepada Tuhannya, umatnya dan murid-muridnya, mencintai mereka karena kebaikan, mencintainya seperti ia mencintai dirinya dan anak-anaknya, suka memaafkan dan memberikan toleransi, dan jika memberi sangsi ia akan melakukannya dengan penuh kasih sayang : Rasulullah SAW bersabda : “Tidaklah beriman seseorang di antara kalian hingga ia menyayangi saudaranya seperti dirinya sendiri” HR: Muttafaqun Alaihi
3. Mengerjakan apa yang ia perintahkan kepada para muridnya dari adab dan akhlaq dan lain sebagainya dari pengetahun-pengetahuan yang ia berikan, dan menghindari pertentangan antara ucapan dan perbuatannya, dan mendengar firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” QS: Ash Shaff: 2-3. Ayat ini merupakan bentuk penolakan terhadap orang yang mengatakan sedang ia tidak melaksanakan apa yang ia katakan atau ucapkan. Rasulullah SAW juga bersabda: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.” HR: Muslim artinya aku tidak mengerjakannya, dan tidak menyampaikannya kepada orang lain, dan tidak merubah akhlakku menjadi baik. Dan seorang penyair berkata: “Wahai lelaki yang mengajarkan orang lain, mengapa engkau tidak merubah dirimu yang memiliki pengajaran.”
4. Hendaknya seorang guru mengetahui bahwa tugasnya itu menyerupai tugas para nabi yang diutus oleh Allah SWT untuk memberikan hidayah kepada manusia dan mengajarkannya, serta mengenalkan Tuhannya yang telah menciptakan mereka, dan begitu juga dia menempati posisi orang tua dalam belas kasihnya terhadap para muridnya, cintanya mereka, dan bahwasanya ia bertanggungjawab terhadap para murid itu: baik kehadiran mereka di dalam kelas maupun memberikan perhatian mereka dengan pelajaran-pelajarannya, bahkan membantu mereka dalam menyelesaikan berbagai masalahnya dan lain sebagainya dari apa-apa yang menjadi tanggungjawabnya, sebagaimana Rasulullah saw bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggungjawab terhadap apa yang dipimpinnya.”HR: Muttafaqun ‘Alaihi. Dan hendaknya pula ia mengetahui bahwasanya ia bertanggungjawab di hadapan Allah SWT terhadap para muridnya tentang apa yang ia ajarkan kepada mereka? Dan apakah ia ikhlas dalam mencari jalan yang mudah untuk memberikan petunjuk kepada mereka, serta mengarahkan pengarahan yang benar? Rasulullah saw bersabda: “sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap pemimpin dari apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaganya atau menghilangkannya? Hingga Allah akan bertanya kepada seorang laki-laki tentang keluarga rumahnya.” Hadits hasan yang diriwayatkan oleh: An Nasai dari Anas. Kemudian setelah itu seorang guru juga harus menyampaikan pemahaman kepada mereka sebatas kemampuan yang ia pahami, Ali ra berkata berkenaan dengan hal tersebut: “berbicaralah kepada manusia dengan apa yang mereka ketahui, apakah engkau suka berdusta kepada Allah dan Rasul-Nya?” HR : Bukhari
5. Sesungguhnya seorang guru dengan profesinya itu hidup di antara murid-muridnya untuk meningkatkan derajat akhlaknya dan pendidikannya serta kecerdasannya, oleh sebab itu ia harus berusaha dengan akhlaknya, sebab keberadaan dia bagi mereka menempati posisi orang tua terhadap anaknya, sambil mengamalkan sabda seorang pendidik yang besar yaitu nabi kita Muhammad saw: “sesungguhnya aku bagi kalian menempati posisi seperti orang tua aku mengajarkan kalian.” hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud.
6. Hendaknya seorang guru yang sukses saling tolong-menolong dengan para koleganya, menasehatinya dan saling bermusyawarah untuk kemaslahan murid, supaya menjadi teladan yang baik bagi para muridnya, dan hendaknya mereka mengambil teladan Rasulullah saw, sebagaimana Allah berfirman : ” Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. ” ( QS : Al Ahzab : 21. )
7. Rendah Diri
Mengakui kebenaran merupakan anugerah yang istimewa, dan kembali kepada kebenaran itu lebih baik dari kesalahan yang dilakukan terus menerus, maka hendaknya seorang guru mengikuti kaum salaf yang shaleh dalam mencari kebenaran dan mematuhinya jika telah jelas bagi mereka bahwa kebenaran itu bertentangan dengan apa yang mereka ikuti atau mereka yakini. Adapun dalil yang menunjukkan atas itu adalah sebagimana telah disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam kitabnya “Muqoddimatul Jarah Wa Ta’diel” ketika beliau menyebutkan kisah Imam Malik ra yang mengembalikan atau meralat fatwanya ketika beliau mendengar sebuah hadits, dan Ibnu Abi Hatim menyebutkan kisah itu dengan sebuah judul dalam kitabnya : “Bab tentang teladan Imam Malik dalam mencabut fatwanya ketika beliau mendengar hadits nabi saw yang bertentangan dengan fatwanya” Ibnu Wahab berkata : aku telah mendengar Imam Malik ditanya tentang menyela jari-jari pada kedua kaki dalam melaksanakan wudhu, maka berkatalah ia : itu bukanlah kewajiban bagi manusia. Berkatalah ia: maka aku telah meninggalkannya sampai manusia meringankan, maka aku katakan kepadanya: bagi kami menyela jari-jari kaki itu sunnah, lalu Imam Malik bertanya: apa itu? aku berkata: telah berbicara kepada kami Allaits bin Sa’ad dan Ibnu Luhai’ah dan Amru bin Harits dari Al Mustaurid bin Syidad Al Qursyie, berkata: aku telah melihat Rasulullah SAW memijit di sela-sela jari kakinya dengan jari kelingkingnya, maka berkatalah ia: sesungguhnya hadits ini hasan, dan apa yang telah aku dengar hanya ini tidak ada yang lain, kemudian aku mengdengarkannya setelah itu beliau ditanya tentang itu maka beliau memerintahkan untuk menyela jari-jari ketika berwudhu. “Lihat Muqoddimatul Jarah Wa Ta’diel, hal: 30“.
Jikalau kita ingin meneliti contoh-contoh dari kehidupan kaum salaf maka tidak akan cukup lembaran-lembaran kertas ini untuk diceritakan, oleh sebab itu wajib bagi seorang guru yang ingin sukses dalam profesinya untuk mengikuti kebenaran dan mengakui kesalahannya jika ia melakukan kesalahan, dan mengajarkan akhlak yang agung ini kepada murid-muridnya, serta menerangkan mereka tentang keutamaan rendah diri dan kembali kepada kebenaran, dan menerapkannya dalam kelas, maka jika ia melihat beberapa jawaban dari sebagian murid yang lebih baik dari jawabannya, dan menginformasikan jawaban tersebut dan mengakui kebaikan jawaban murid ini, maka itu merupakan pengakuan untuk mencari kepercayaan murid-muridnya serta kecintaan mereka terhadapnya.
Aku telah hidup kira-kira selama 40 tahun menjadi seorang guru dan pendidik jika aku tidak salah, aku tidak lupa tentang seorang guru yang salah dalam membaca sebuah hadits, maka ketika ada sebagian murid yang meralatnya guru tersebut memaksakan diri terhadap kesalahannya yang dianggap benar, sehingga terjadi berdebatan yang tidak baik, maka jatuhlah guru itu dalam pandangan murid-muridnya dan kepercayaannyapun menjadi berkurang.
Tetapi ada juga sebagian guru yang jujur yang mengakui kesalahannya dan kembali kepada kebenaran yang akhirnya disenangi oleh para murid sehingga bertambah kepercayaan mereka terhadapnya dan mereka menjadi mulia dan dihormati oleh murid-muridnya.
Maka alangkah bagusnya kalau para guru semua berjalan seperti kaum salaf dan mengikuti jalan mereka untuk kembali kepada kebenaran.
8. Jujur dan selalu menepati janji
Hendaknya seorang guru harus jujur dalam ucapannya, sebab setiap kejujuran itu mengandung kebaikan, jika seorang guru menjawab untuk membela temannya, bahwa sebab ia merokok merupakan nasehat dokter kepadanya, dan ketika para murid keluar dari kelas dan berkata: “sesungguhnya guru itu telah berbohong kepada kita”
Dan alangkah bagusnya jika guru itu jujur dalam menjawabnya dan menerangkan kesalahan temannya, bahwa merokok itu haram hukumnya, sebab merokok itu membahayakan tubuh dan menyakiti orang yang berada di sampingnya dan menghancurkan harta benda, jika ia melakukan hal itu untuk mendapatkan kembali kepercayaan para murid dan kecintaan mereka, maka dia dapat berkata kepada murid-muridnya: sesungguhnya guru itu adalah seorang manusia yang suatu saat akan melakukan suatu kesalahan seperti manusia lainnya, dan nabi kita Muhammad saw juga telah menetapkan hal itu dalam sabdanya yang berbunyi : “setiap anak Adam melakukan suatu kesalahan dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah bertobat. ” hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad
Sebenarnya seorang guru yang bertanggungjawab dapat menjadikan pertanyaan seorang murid tentang guru yang merokok sebagai pelajaran bagi seluruh muridnya, dan memberikan mereka pemahaman tentang bahaya merokok, dan hukumnya secara syar’i, dan pendapat para ulama tentangnya serta dalil-dalilnya, maka ia dapat mengambil manfaat dari pertanyaan murid dan menggunakannya sebagai bentuk pendidikan dan pengarahan. Rasulullah saw bersabda: “Seorang laki-laki yang berbuat jujur dan tetap dalam kejujurannya sehingga ditulis pada sisi Allah sebagai orang yang jujur, dan seorang laki-laki yang berbuat bohong dan tetap dalam kebohongannya sehingga ditulis pada sisi Allah sebagai seorang pembohong.” HR: Muttafaqun Alaihi
Maka kejujuran merupakan akhlak yang mulia, dan hendaknya seorang guru menanamkannya kepada murid-muridnya dan menaruh benih-benih kejujuran kepada mereka, serta membiasakan mereka untuk berbuat jujur, menerapkannya dalam setiap perkataan dan perbuatannya, meskipun ketika bercanda bersama mereka ia harus bersikap jujur. Adapun Rasulullah saw bersenda gurau namun beliau tidak berbicara kecuali perkataan yang benar. Hendaknya seorang guru menghindari untuk berbohong terhadap para murid-muridnya meskipun bercanda, dan jika ia berjanji sesuatu kepada mereka maka hendaknya ia menepati janjinya sehingga mereka belajar darinya tentang kejujuran, serta merupakan bentuk realisasi perkataan dan perbuatan, sebab murid-murid akan mengetahui kebohongannya jika mereka terjadi konfrontasi dengan guru, dan kita telah melihat kisah seorang guru yang membela temanya yang merokok, bagaimana para murid mengetahui kebohongannya.
9. Sabar
Hendaknya seorang guru menghiasi dirinya dengan sifat sabar terhadap berbagai masalah murid dan dalam memberikan pengajaran, sebab kesabaran itu merupakan bentuk pertolongan yang besar dalam pekerjaannya yang mulia itu : Allah SWT berfirman: “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ “QS: Al Baqarah: 45, dan Rasulullah saw bersabda:
“Seorang mukmin yang berbaur dengan manusia dan bersabar terhadap keburukan mereka lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak mau berbaur dan tidak sabar terhadap keburukan mereka.” hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad
bersambung
Add comment April 15, 2009
KURSUS BAHASA ARAB ONLINE
Info Kursus
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.. Alhamdulillah.. terinspirasi dari pengalaman penulis kuliah secara online di Al Madinah international University (MEDIU) dan ide, usul, dan saran dari pengunjung setia web Arabic, kini, www.arabic.web.id meluncurkan kursus bahasa arab online pertama di Indonesia! Kursus online ini menggunakan sistem belajar e-learning dimana perkuliahan dilakukan melalui internet. Materi kursus dirancang sedemikian rupa sehingga memudahkan para peserta untuk memahami materi yang disampaikan. Selain berupa teks penjelasan, materi juga dilengkapi dengan penjelasan dalam bentuk audio dan juga video! Ada beberapa sistem belajar yang disediakan: 1. Modul Setiap materi telah disediakan modulnya. Modul ini dapat didownload atau langsung dikirim ke email antum. 2. Materi Online Ini adalah bagian terpenting dari sistem kuliah online yang kami terapkan. Antum akan membaca materi dan mendengarkan penjelasannya di bagian ini. Setiap materi, akan diberikan penjelasan dalam bentuk audio. Setiap kelas akan memiliki beberapa materi (dars). Banyaknya dars tergantung tingkat kesulitan dan banyaknya materi. 3. Latihan / Quiz Untuk menguji pemahaman antum terhadap materi yang diberikan, kami akan memberikan soal-soal latihan atau quiz yang dapat antum akses secara online. Soal bisa berupa essay, pilihan ganda, dan mencocokkan. Semua nilai akan tersimpan di account antum dan dapat dilihat kapan saja untuk evaluasi antum. 4. Forum Pada forum, para peserta bisa bertanya seputar materi yang sedang dipelajari kepada pengajar, diskusi sesama peserta dan akan ada forum wajib yang diberikan untuk menguji tingkat pemahaman peserta terhadap materi. 5. Konferensi Online via Yahoo Messenger Setiap seminggu sekali, kami akan menyelenggarakan konferensi secara online melalui Yahoo messenger. Konferensi akan berlangsung selama 1 jam. Pada konferensi ini, 30 menit pertama, pengajar akan memberikan penjelasan terkait materi yang sedang dibahas pada minggu itu, 30 menit sisanya adalah untuk Tanya jawab. 6. Mailing List (milis) Di milis ini para pengajar dan peserta bisa saling berinteraksi secara informal. Saling berbagi informasi dan bahan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan. Siapa saja dari background apapun dapat bergabung dalam kursus online ini! Jadilah yang pertama menikmati belajar bahasa arab dengan elearning! Buruan daftar! Kursus pertama dimulai 23 maret 2009! Informasi lengkap kunjungi: www.kursus.arabic.web.id
2 comments Maret 1, 2009
TAUSIAH
KEISTIMEWAAN 10 MUHARAM
Dari Ibnu Abbas r.a berkata Rasulullah S.A.W bersabda : ” Barangsiapa yang berpuasa pada hari Aasyura (10 Muharram) maka Allah S.W.T akan memberi kepadanya pahala 10,000 malaikat dan barangsiapa yang berpuasa pada hari Aasyura (10 Muharram) maka akan diberi pahala 10,000 orang berhaji dan berumrah, dan 10,000 pahala orang mati syahid, dan barang siapa yang mengusap kepala anak-anak yatim pada hari tersebut maka Allah S.W.T akan menaikkan dengan setiap rambut satu derajat. Dan siapa yang memberi makan kepada orang yang berbuka puasa pada orang mukmin pada hari Aasyura, maka seolah-olah dia memberi makan pada seluruh ummat Rasulullah S.A.W yang berbuka puasa dan mengenyangkan perut mereka.”
Lalu para sahabat bertanya Rasulullah S.A.W : ” Ya Rasulullah S.A.W, adakah Allah telah melebihkan hari Aasyura daripada hari-hari lain?”. Maka berkata Rasulullah S.A.W : ” Ya, memang benar, Allah Taala menjadikan langit dan bumi pada hari Aasyura, menjadikan laut pada hari Aasyura, menjadikan bukit-bukit pada hari Aasyura, menjadikan Nabi Adam dan juga Hawa pada hari Aasyura, lahirnya Nabi Ibrahim juga pada hari Aasyura, dan Allah S.W.T menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api juga pada hari Aasyura, Allah S.W.T menenggelamkan Fir’aun pada hari Aasyura, menyembuhkan penyakit Nabi Ayyub a.s pada hari Aasyura, Allah S.W.T menerima taubat Nabi Adam pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengampunkan dosa Nabi Daud pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman juga pada hari Aasyura, dan akan terjadi hari kiamat itu juga pada hari Aasyura !”.
Add comment Januari 6, 2009








